PASER, Gerbangkaltim.com – Kepolisian Sektor Batu Sopang, Paser, berhasil meringkus Husairi (47), warga Desa Batu Kajang, karena diduga ingin melakukan transaksi narkoba jenis shabu, Selasa (18/02/2020).

Penangkapan berawal dari informasi masyarakat bahwa tersangka kerap melakukan transaksi narkoba.

“Dari informasi masyarakat, kami lakukan penyelidikan. Dugaan tersangka saat kami buntuti ingin transaksi narkoba,” kata Kapolsek Batu Sopang AKP Retno Ariani, Rabu.

Dari tersangka, diamankan 1 ( satu ) paket bungkusan kecil yang diduga Narkoba Jenis Shabu – shabu beserta uang sebesar Rp.300 ribu.

“Saat kami tangkap barang bukti disembunyikan di injakan kaki sepeda motor milik tersangka,” ujar Retno.

Penggeledahan dilanjutkan ke rumah tersangka. Dari situ didapat barang bukti berupa 1 bendel plastik klip osong, 1 buah Korek gas, dan 1  buah sedotan.

“Tersangka pada saat itu segera kami amankan untuk diperiksa,” kata Retno. Saat ini polisi tengah memeriksa tersangka untuk proses penyidikan lebih lanjut. (Jya)

Share.
Leave A Reply