583 Polisi Kehutanan Digembleng, Target 6.500 Personel
SEMARANG, Gerbangkaltim.com — Penguatan kompetensi menjadi bagian dari langkah baru untuk memperkuat perlindungan hutan Indonesia. Untuk pertama kalinya, Pendidikan dan Latihan Polisi Khusus Kehutanan Tahun Anggaran 2026 digelar di Pusat Pendidikan (Pusdik) Binmas Lemdiklat Polri.
Sebanyak 583 peserta dari berbagai daerah mengikuti pendidikan selama dua bulan. Mereka menjadi angkatan awal dari program penguatan kapasitas Polisi Kehutanan yang ke depan ditargetkan mencapai 6.500 personel dan dilaksanakan secara bertahap.
Pendidikan resmi dibuka di Lapangan R. Oetomo, Pusdik Binmas Lemdiklat Polri, Semarang, Rabu (19/8/2026). Pembukaan dilakukan Wakil Menteri Kehutanan RI Rohmat Marzuki, S.Hut.
Menurut Rohmat, keterlibatan Polri dalam pendidikan Polisi Kehutanan menjadi langkah penting untuk meningkatkan kesiapan personel yang berada di garis depan perlindungan kawasan hutan.
Ia menyampaikan apresiasi kepada Kapolri, Kalemdiklat Polri, Korbinmas Baharkam Polri, dan seluruh jajaran yang mendukung pelaksanaan pendidikan tersebut.
Setelah menyelesaikan pendidikan, para peserta diharapkan mampu menerapkan keterampilan yang diperoleh dalam menjalankan tugas perlindungan dan pengamanan hutan. Kemampuan bekerja sama dengan TNI-Polri serta aparat penegak hukum lainnya juga menjadi bagian yang ditekankan.
“Setelah pendidikan, Polisi Kehutanan harus mampu menjaga kawasan hutan dan ekosistemnya dengan bekal keterampilan yang telah dipelajari, serta mampu membangun kolaborasi dengan TNI-Polri dan aparat penegak hukum lainnya,” ujar Rohmat.
Tak Sekadar Teori, Peserta Digembleng Hadapi Kondisi Lapangan
Pendidikan Polsus Kehutanan Keterampilan Pelaksana Teknis Tahun Anggaran 2026 menggunakan pendekatan Outcome Based Education (OBE). Pendekatan ini menempatkan kemampuan menerapkan pengetahuan dalam situasi nyata sebagai salah satu fokus pendidikan.
Kurikulum dirancang mencakup sejumlah kompetensi yang dibutuhkan dalam pelaksanaan tugas di lapangan.
Peserta mendapatkan pembekalan mengenai integritas, karakter kebangsaan, hak asasi manusia, kode etik, disiplin, dan tanggung jawab. Materi tersebut menjadi fondasi sikap bagi personel dalam menjalankan kewenangannya.
Dari sisi tugas kepolisian, peserta dibekali kemampuan deteksi dini, patroli, penjagaan, pengawalan, pengamanan tempat kejadian perkara, pengamanan barang bukti, operasi penertiban, regulasi, komunikasi, serta kemitraan dengan masyarakat.
Keterampilan teknis juga menjadi bagian dari pendidikan. Peserta belajar navigasi dan pemetaan, pemeriksaan tumbuhan dan satwa, pengenalan serta penanganan satwa, pengendalian kebakaran hutan, komunikasi efektif, hingga penyusunan laporan.
Sementara untuk kemampuan khusus, materi mencakup Peraturan Baris-Berbaris, pengenalan senjata api, bela diri Polri, SAR dan Pertolongan Pertama Gawat Darurat, halang rintang, serta mountaineering.
Seluruh pembekalan tersebut diarahkan agar lulusan memiliki kemampuan yang sesuai dengan kebutuhan tugas perlindungan dan pengamanan hutan, sekaligus tetap bekerja berdasarkan kewenangan dan peraturan perundang-undangan.
Kalemdiklat Polri Komjen Pol. Drs. R. Z. Panca Putra S., M.Si., mengatakan pendidikan di lingkungan Polri memberikan penguatan terhadap kemampuan yang relevan dengan karakter tugas Polisi Kehutanan.
Menurut Panca, personel tidak cukup hanya memahami aspek kehutanan. Mereka juga perlu memiliki kesiapan menghadapi kondisi lapangan, memahami prosedur, mengamankan barang bukti, menangani lokasi kejadian, menjalankan kemampuan SAR, serta berkoordinasi dengan aparat penegak hukum lainnya.
Namun, pendidikan tersebut tidak dimaksudkan untuk mengubah kewenangan Polisi Kehutanan.
“Pendidikan ini bukan untuk mengubah kewenangan Polisi Kehutanan, tetapi memperkuat kapasitasnya agar tugas perlindungan dan pengamanan hutan dapat dilaksanakan secara profesional, terukur, dan sesuai ketentuan,” jelas Panca.
583 Peserta Jadi Awal Menuju 6.500 Polisi Kehutanan
Program pendidikan 2026 ini menjadi tahap awal dari rencana Kementerian Kehutanan untuk meningkatkan jumlah dan kapasitas Polisi Kehutanan secara bertahap.
Rohmat mengatakan program tersebut merupakan bagian dari arahan Presiden RI. Sebanyak 6.500 Polisi Kehutanan ditargetkan mendapatkan pendidikan secara bertahap.
“Ke depan, sesuai arahan Presiden, Kementerian Kehutanan akan mendidik 6.500 Polisi Kehutanan secara bertahap. Untuk itu, kami berharap kerja sama dengan Polri dapat terus diperkuat,” katanya.
Kerja sama Kementerian Kehutanan dan Polri juga tidak berhenti pada pendidikan dasar. Pengembangan kompetensi akan diarahkan hingga pendidikan tingkat manajerial dan bentuk penguatan kemampuan lainnya.
Target tersebut menjadi penting karena tugas Polisi Kehutanan semakin berhadapan dengan tantangan yang beragam, mulai dari perlindungan kawasan, kebakaran hutan, pengamanan tumbuhan dan satwa, hingga penanganan berbagai bentuk pelanggaran di kawasan hutan.
Pada akhirnya, peningkatan kapasitas Polisi Kehutanan bukan semata tentang menambah jumlah personel. Yang lebih penting adalah memastikan setiap personel memiliki kemampuan, integritas, dan kesiapan untuk menjalankan tugas secara profesional.
Hutan yang terlindungi memiliki dampak langsung terhadap kehidupan masyarakat. Kawasan hutan yang terjaga membantu mempertahankan sumber air, keanekaragaman hayati, ekosistem, serta lingkungan hidup masyarakat yang berada di sekitarnya.
Karena itu, perlindungan hutan membutuhkan kerja bersama antara Kementerian Kehutanan, Polri, TNI, pemerintah daerah, masyarakat, dan aparat penegak hukum sesuai kewenangan masing-masing.
Sebanyak 583 peserta yang memulai pendidikan di Semarang menjadi langkah awal dari agenda yang lebih besar: membangun Polisi Kehutanan yang semakin terampil, profesional, dan mampu menghadapi tantangan perlindungan hutan Indonesia.
Sumber: Kementerian Kehutanan RI dan Lemdiklat Polri, 19 Agustus 2026.
BACA JUGA
