Bedah Film Jihad Selfie, Densus 88 Soroti Peran Sekolah

Jihad Selfie
Densus 88 AT Polri bersama unsur pendidikan dan keagamaan menggelar bedah film Jihad Selfie serta diskusi interaktif bersama perwakilan sekolah dan orang tua di Jakarta, Rabu (19/8/2026). Kegiatan membahas penguatan peran keluarga dan sekolah dalam mencegah kekerasan serta paparan ideologi ekstrem di kalangan pelajar.

JAKARTA, Gerbangkaltim.comJihad Selfie, Densus 88, sekolah, dan keluarga menjadi bagian dari pembahasan dalam kegiatan bedah film dan diskusi interaktif yang digelar Densus 88 AT Polri bersama Dinas Pendidikan DKI Jakarta serta Kanwil Kemenag DKI Jakarta.

Kegiatan yang berlangsung pada 19 Agustus 2026 tersebut diikuti sekitar 200 peserta yang terdiri atas Ketua OSIS, guru, komite sekolah, dan wali murid SMA/MA negeri maupun swasta se-DKI Jakarta.

Film Jihad Selfie digunakan sebagai pintu masuk untuk membahas tantangan yang dihadapi pelajar di tengah perkembangan teknologi informasi. Diskusi tidak hanya menyoroti potensi paparan paham radikal, tetapi juga persoalan perundungan atau bullying, propaganda digital, kekerasan, hingga Nihilistic Violent Extremism (NVE).

Direktur Pencegahan Densus 88 AT Polri yang diwakili Kasubdit Kontra Ideologi Ditcegah Densus 88 AT Polri, Kombes Pol Moh Dofir, mengatakan keluarga dan sekolah mempunyai posisi penting dalam menciptakan lingkungan yang aman bagi anak.

Menurutnya, perhatian orang tua, komunikasi yang terbuka, serta lingkungan pendidikan yang nyaman dapat menjadi bagian dari perlindungan anak dari berbagai pengaruh negatif.

“Keluarga dan sekolah memiliki peran yang sangat penting dalam memberikan rasa aman, perhatian, ruang dialog, serta lingkungan yang nyaman dan bebas dari bullying,” ujar Moh Dofir.

Pesan serupa disampaikan Kakanwil Kemenag DKI Jakarta Adib. Ia menekankan pentingnya pemahaman keagamaan yang moderat dan selaras dengan prinsip kebangsaan.

Menurut Adib, pendidikan agama perlu mendorong penghormatan terhadap keragaman dan perbedaan sekaligus menolak segala bentuk kekerasan. Pendekatan tersebut dinilai penting dalam membangun lingkungan sosial yang damai bagi generasi muda.

Dari sisi pendidikan, Kepala Bidang SMA Dinas Pendidikan DKI Jakarta Ali Mukodas mengatakan pencegahan terorisme tidak cukup dipahami hanya sebagai upaya mencegah tindakan kekerasan.

Ia menilai pembentukan karakter menjadi bagian penting agar generasi muda memiliki kemampuan menghadapi perbedaan, tidak mudah terprovokasi, serta mampu menyaring berbagai informasi yang diterima.

Perhatian khusus juga diberikan terhadap ruang digital. Dalam sesi diskusi, Densus 88 AT Polri melalui Kompol Agus Isnaini menjelaskan bahwa perkembangan teknologi membuat pola paparan terhadap narasi ekstrem menjadi semakin beragam.

Remaja dapat menemukan berbagai konten di media sosial, forum daring maupun platform permainan digital. Karena itu, kemampuan anak dalam mengenali informasi bermasalah dan berdiskusi dengan orang dewasa menjadi penting.

“Anak diperkenalkan pada konten atau figur bernuansa keluhan, ketidakadilan, atau kebencian—sering lewat game online, forum atau media sosial,” kata Agus.

Kepala Pusat Penguatan Karakter Kemendikdasmen RI Ruspita Putri Utami menambahkan bahwa sekolah perlu membangun lingkungan yang inklusif. Menurutnya, tidak boleh ada ruang bagi eksklusivisme yang dapat membuat peserta didik merasa terpisah dari lingkungan sosialnya.

Ia juga menekankan pentingnya kemampuan sekolah melakukan deteksi dini terhadap perubahan perilaku maupun kondisi yang membutuhkan perhatian lebih lanjut.

Sementara itu, Spesialis Perlindungan Anak UNICEF Indonesia Ignatius Setiawan Cahyo Nugroho mengingatkan bahwa perlindungan anak dan pencegahan eksploitasi membutuhkan pendekatan yang menyeluruh.

Melalui kegiatan bedah film tersebut, peserta diajak melihat persoalan dari berbagai perspektif. Film menjadi media untuk memantik percakapan antara sekolah, keluarga, dan pemangku kepentingan mengenai bagaimana menciptakan ruang tumbuh yang aman bagi anak.

Pendekatan ini juga menempatkan komunikasi sebagai salah satu fondasi pencegahan. Anak membutuhkan lingkungan yang memungkinkan mereka menyampaikan persoalan, bertanya, dan berdiskusi tanpa merasa dihakimi.

Kolaborasi antara aparat, sekolah, keluarga, dan lembaga terkait diharapkan dapat memperkuat ketahanan pelajar dalam menghadapi berbagai pengaruh negatif, terutama di ruang digital.

Pada akhirnya, pencegahan radikalisme dan kekerasan ekstrem di kalangan pelajar tidak hanya bertumpu pada penindakan. Penguatan karakter, literasi digital, pendidikan yang inklusif, komunikasi keluarga, serta kemampuan deteksi dini menjadi bagian penting untuk membangun lingkungan yang aman.

Kegiatan tersebut diharapkan mendorong sekolah dan keluarga semakin aktif menciptakan ruang pendidikan yang nyaman, terbuka, inklusif, serta bebas dari bullying dan kekerasan.

Tinggalkan Komentar